Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin pagi hari.
-
PONTIANAK- "Kegiatan pengaturan arus lalulintas pada saat pagi hari dilaksanakan Polsek Pontianak Kota guna untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalin serta terjadinya gangguan kamtibmas.
-
Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, bahwa pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023, Kembali Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan rutin dalam pelaksanaan pengaturan arus lalulintas pagi hari, dengan menempatkan personil Polsek sesuai dengan plotingan nya masing-masing seperti di tempat sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,"Terangnya.
-
Ya, Untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,"Tambah Aiptu Simanjuntak.
-
Lebih lanjut, mengingat karena padatnya aktifitas warga masyarakat pengguna jalan raya sewaktu pagi hari baik yang mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa kegiatan pengaturan arus lalulintas," Pungkas Simanjuntak.
-
Simanjuntak mengungkapkan bahwa tidak hanya melaksanakan pengaturan arus lalin kami juga mengantisipasi/mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sewaktu pagi hari, "Ungkapnya.
-
Semoga saja dengan adanya kegiatan yang kami lakukan dapat bermanfaat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan yang hendak beraktifitas disaat pagi hari,"Tutup Simanjuntak.
-
(PID Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar